Tampilkan postingan dengan label Pencemaran Udara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencemaran Udara. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Januari 2014

Pencegahan dan Upaya Penanggulangan

Usaha kuratif (sesudah pencemaran)

1.  menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.

2.  kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansi-instansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan.

3. melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang.

4. menggunakan penyaring pada cerobong-cerobong di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran udara.

5. mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah (BBG).


Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu mencanangkan program-program yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara, yaitu;

1. Program Langit Biru yang dicanangkan sejak Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor

2. Keharusan membuat cerobong asap bagi industri/ pabrik.

3. Imbauan mengurangi bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan energi alternatif lainnya.

4. Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang sudah tua dan tidak layak pakai.

5. Larangan menggunakan gas CFC.

6. Larangan beredarnya insektisida berbahaya seperti DDT (dikhloro difenil trikhloro etana).

7. Melarang penggunaan CFC pada produksi kosmetika.

8. Menetapkan undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan perlindungan lapisan ozon (secara nasional dan internasional). 

Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara

Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.

 Usaha Preventif (sebelum pencemaran)

 1. mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.

2. mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.

3. mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.

4. tidak membakar sampah di pekarangan rumah.

5. tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari.
6. tidak merokok di dalam ruangan.

7. menanam tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot.

8. ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.

9. ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung.

10. tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan.

11. mengurangi atau menghentikan penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang.

12. menghentikan penggunaan busa plastik yang mengandung CFC.

13. mendaur ulang freon dari mobil yang ber-AC.

14. mengurangi atau menghentikan semua penggunaan CFC dan CCl4.

Dampak Pencemaran Udara Terhadap Lingkungan Alam

Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam, antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global.

1. Hujan Asam

Istilah hujan asam pertama kali diperkenalkan oleh Angus Smith ketika ia menulis tentang polusi industri di Inggris. Hujan asam adalah hujan yang memiliki kandungan pH (derajat keasaman) kurang dari 5,6.

Proses terbentuknya hujan asam

SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar fosil (kendaraan bermotor) dan pembakaran batubara (pabrik dan pembangkit energi listrik) akan menguap ke udara. Sebagian lainnya bercampur dengan O2 yang dihirup oleh makhluk hidup dan sisanya akan langsung mengendap di tanah sehingga mencemari air dan mineral tanah. SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang menguap ke udara akan bercampur dengan embun. Dengan bantuan cahaya matahari, senyawa tersebut akan diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang kemudian turun ke bumi sebagai hujan asam. Namun, bila H2SO2 dan HNO2 dalam bentuk butiran-butiran padat dan halus turun ke permukaan bumi akibat adanya gaya gravitasi bumi, maka peristiwa ini disebut dengan deposisi asam.

 2. Penipisan Lapisan Ozon

Ozon (O3) adalah senyawa kimia yang memiliki 3 ikatan yang tidak stabil. Di atmosfer, ozon terbentuk secara alami dan terletak di lapisan stratosfer pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Fungsi dari lapisan ini adalah untuk melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan sinar matahari dan berbahaya bagi kehidupan.


Proses Kerusakan Ozon Oleh Klorin

 Namun, zat kimia buatan manusia yang disebut sebagai ODS (Ozone Depleting Substances) atau BPO (Bahan Perusak Ozon) ternyata mampu merusak lapisan ozon sehingga akhirnya lapisan ozon menipis. Hal ini dapat terjadi karena zat kimia buatan tersebut dapat membebaskan atom klorida (Cl) yang akan mempercepat lepasnya ikatan O3 menjadi O2.  Lapisan ozon yang berkurang disebut sebagai lubang ozon (ozone hole).

Lubang Ozon

Diperkirakan telah timbul adanya lubang ozon di Benua Artik dan Antartika. Oleh karena itulah, PBB menetapkan tanggal 16 September sebagai hari ozon dunia dengan tujuan agar lapisan ozon terjaga dan tidak mengalami kerusakan yang parah.

3. Pemanasan Global

Kadar CO2 yang tinggi di lapisan atmosfer dapat menghalangi pantulan panas dari bumi ke atmosfer sehingga permukaan bumi menjadi lebih panas. Peristiwa ini disebut dengan efek rumah kaca (green house effect). Efek rumah kaca ini mempengaruhi terjadinya kenaikan suhu udara di bumi (pemanasan global). Pemanasan global adalah kenaikan suhu rata-rata di seluruh dunia dan menimbulkan dampak berupa berubahnya pola iklim.

Proses terjadinya efek rumah kaca


Permukaan bumi akan menyerap sebagian radiasi matahari yang masuk ke bumi dan memantulkan sisanya. Namun, karena meningkatnya CO2 di lapisan atmosfer maka pantulan radiasi matahari dari bumi ke atmosfer tersebut terhalang dan akan kembali dipantulkan ke bumi. Akibatnya, suhu di seluruh permukaan bumi menjadi semakin panas (pemanasan global). Peristiwa ini sama dengan yang terjadi di rumah kaca. Rumah kaca membuat suhu di dalam ruangan rumah kaca menjadi lebih panas bila dibandingkan di luar ruangan. Hal ini dapat terjadi karena radiasi matahari yang masuk ke dalam rumah kaca tidak dapat keluar.

Faktor Penyebab Pencemaran Udara

Pencemaran udara disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

1. Faktor alam (internal), yang bersumber dari aktivitas alam

Contoh :

abu yang dikeluarkan akibat letusan gunung berapi
gas-gas vulkanik
debu yang beterbangan di udara akibat tiupan angin
bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik


2. Faktor manusia (eksternal), yang bersumber dari hasil aktivitas manusia

Contoh :

hasil pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor
bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik industri yang memakai zat kimia organik dan
anorganik
pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
pembakaran sampah rumah tangga
pembakaran hutan

Zat-zat Pencemaran Udara

Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara lain:
Karbon monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat, Hidrokarbon, CFC,  Timbal dan Karbondioksida.

1. Karbon monoksida (CO)

Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun. Dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan kendaraan bermotor.

2.  Nitrogen dioksida (NO2)

Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu bara di pabrik, pembangkit energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.

3. Sulfur dioksida (SO2)

Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini biasanya digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.

 4. Partikulat (asap atau jelaga)

Polutan udara yang paling jelas terlihat dan paling berbahaya. Dihasilkan dari cerobong pabrik berupa asap hitam tebal.

Macam-macam partikel, yaitu :

a. Aerosol                :   partikel yang terhambur dan melayang di udara

b. Fog (kabut)          :   aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara

c. Smoke (asap)      :   aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan cair dan melayang berhamburan di udara

d. Dust (debu)         :   aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara


5. Hidrokarbon (HC)

Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna.

6. Chlorofluorocarbon (CFC)

Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi. Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti kulkas, AC, alat pemadam kebakaran, pelarut, pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.

7. Timbal (Pb)

Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau partikulat yang dapat terhirup oleh manusia.

8. karbon dioksida (CO2)

Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar kendaraan bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan.